Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan Sosialisasi UMKM terkait Label Halal pada Sabtu, 20 Desember 2025. Kegiatan ini digelar di Tanah Grogot dengan konsep café moderasi, yang dikemas secara santai namun tetap edukatif, guna menarik minat pelaku usaha dan masyarakat umum.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota MUI Kabupaten Paser, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur, termasuk pelaku UMKM. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung penguatan ekonomi umat melalui peningkatan kualitas dan kepercayaan produk UMKM lokal.
Dalam sosialisasi ini, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Paser menyampaikan pentingnya label halal sebagai bentuk jaminan kehalalan produk, sekaligus sebagai nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun nasional. Peserta diberikan pemahaman mengenai urgensi sertifikasi halal serta gambaran umum proses dan manfaatnya bagi keberlangsungan usaha.

Diskusi interaktif yang berlangsung dalam suasana café moderasi membuat peserta lebih leluasa menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Konsep ini dinilai efektif dalam menyampaikan materi yang bersifat teknis agar lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM pemula.
Melalui kegiatan ini, MUI Kabupaten Paser berharap masyarakat dan pelaku UMKM semakin memahami pentingnya label halal, tidak hanya sebagai kewajiban syariat, tetapi juga sebagai strategi pengembangan usaha. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna mendorong tumbuhnya UMKM yang berkualitas, berdaya saing, dan sesuai dengan prinsip halal.







