Pasir Belengkong — Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser menggelar Temu Akrab Kerukunan Antar Tokoh Agama se-Kabupaten Paser di Desa Seniung Jaya, Kecamatan Pasir Belengkong. Kegiatan ini menghadirkan para tokoh agama dari berbagai latar belakang yang ada di Kabupaten Paser untuk mempererat silaturahmi, memperkuat komunikasi, dan mendorong terciptanya kerukunan yang harmonis di tengah masyarakat.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua MUI Kabupaten Paser, KH. Slamet Arif, S.Sy., MM, yang menekankan pentingnya menjaga sinergi antar tokoh agama sebagai pilar utama kedamaian daerah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Kabupaten Paser selama ini dikenal sebagai wilayah yang kondusif dan harmonis. Oleh karena itu, peran tokoh agama sangat strategis dalam menjaga persatuan, mencegah konflik sosial, serta memperkuat nilai toleransi di tengah keberagaman.
Penguatan Ukhuwah sebagai Fondasi Kerukunan
Sambutan berikutnya disampaikan Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan Umat Beragama MUI Kabupaten Paser, Ustadz Ahmad Effendy, M.Ag. Ia menegaskan bahwa temu akrab ini bukan hanya silaturahmi biasa, tetapi forum strategis untuk mempererat ukhuwah antar pemuka agama, memperkuat dialog lintas keyakinan, dan merumuskan langkah bersama dalam menjaga keharmonisan masyarakat Paser.

Ustadz Ahmad juga menekankan pentingnya early warning system dalam mencegah potensi gesekan antarumat beragama. Dengan komunikasi yang baik antar tokoh, setiap persoalan sosial, isu intoleransi, atau kesalahpahaman dapat diselesaikan secara cepat dan bijaksana.
Simpulan dan Hasil Kegiatan
Dari kegiatan temu akrab ini, beberapa poin penting disepakati oleh para tokoh agama sebagai komitmen bersama dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Paser, di antaranya:
- Penguatan komunikasi lintas agama secara berkala, baik melalui pertemuan rutin maupun koordinasi informal jika diperlukan.
- Mendorong partisipasi tokoh agama dalam setiap agenda sosial kemasyarakatan, sebagai sarana memperkuat kebersamaan dan solidaritas.
- Kesepakatan untuk menjaga suasana damai dan kondusif, serta menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan tindakan yang berpotensi memecah persatuan.
- Peningkatan peran MUI dan forum keagamaan lainnya dalam edukasi masyarakat terkait toleransi, moderasi beragama, dan pentingnya hidup rukun dalam keberagaman.
- Komitmen bersama untuk membangun ruang dialog jika muncul persoalan antarumat, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara cepat, damai, dan bermartabat.

Kegiatan temu akrab ini diakhiri dengan suasana hangat penuh kekeluargaan, sebagai simbol kuatnya komitmen antarumat beragama di Kabupaten Paser. Para tokoh agama berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga dan memperkokoh harmoni sosial di daerah.







