Penajam Paser Utara — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ke-2 Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2025, pada 07–09 November 2025 bertepatan dengan 16–18 Jumadil Awal 1447 H di Penajam Paser Utara. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kedaulatan Pangan dan Energi sebagai Pilar Ekonomi Umat Kalimantan Timur.”

Rakor ini dihadiri oleh seluruh perwakilan MUI kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, termasuk delegasi dari MUI Kabupaten Paser, yakni Ketua Umum MUI Kabupaten Paser KH. Slamet Arif, S.Sy., MM, serta Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Paser H. Khoirul Huda, ST., MM, beserta para anggota komisi.

Bahas Kedaulatan Pangan dan Energi sebagai Agenda Strategis
Dalam rakor tersebut, para peserta menyoroti pentingnya kemandirian pangan dan energi di Kalimantan Timur, terlebih menjelang kesiapan daerah menghadapi dinamika ekonomi regional dan nasional. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penguatan ekonomi berbasis masyarakat, pengembangan ketahanan pangan lokal, pemberdayaan pelaku UMKM umat, hingga peluang energi terbarukan yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Paser Terpilih sebagai Tuan Rumah Rakor Ke-3 Tahun 2026

Salah satu keputusan penting dalam rakor ini adalah ditetapkannya Kabupaten Paser sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Ke-3 Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kalimantan Timur Tahun 2026. Penunjukan ini menjadi bentuk kepercayaan MUI Kaltim kepada MUI Kabupaten Paser dalam memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat di wilayah tersebut.
Rekomendasi MUI untuk Pemerintah
Pada akhir pertemuan, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kaltim menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup:
- Penguatan program kedaulatan pangan melalui dukungan terhadap petani lokal, penyediaan bibit unggul, serta penguatan rantai pasok komoditas strategis.
- Dorongan pengembangan energi terbarukan, termasuk biomassa, tenaga surya, dan potensi energi lokal lainnya yang dapat digerakkan oleh masyarakat.
- Peningkatan akses permodalan dan pendampingan UMKM umat, khususnya melalui sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan komunitas masyarakat.
- Penyusunan roadmap ekonomi umat yang terintegrasi dengan visi pembangunan Kalimantan Timur, termasuk dalam konteks Ibu Kota Nusantara (IKN).
- Penguatan peran MUI dalam advokasi ekonomi syariah dan peningkatan literasi ekonomi umat, agar masyarakat mampu bersaing di era modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.

Rakor Ke-2 ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem ekonomi umat yang berdaya saing serta berkelanjutan. Para peserta berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi rujukan strategis bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan ekonomi yang pro-umat dan berorientasi pada kemandirian daerah.







