Bahas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol : Ketua MUI Kabupaten Paser Hadiri FGD Di Hotel Kryad Sadurengas

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Grogot — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser, KH. Slamet Arif, S.Sy., MM, menghadiri undangan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Paser dalam kegiatan Diskusi Terumpun/Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 Oktober 2025, bertempat di Aula Gedung Hotel Kryad Sadurengas, Tanah Grogot.

FGD ini menghadirkan Tim Peneliti dari LPPM Universitas Islam Malang, yakni Dr. Kurniawan Muhammad, S.Pi., M.P. dan Hisbu Luthfi Ashsarofi, S.H., M.A., yang memaparkan hasil kajian akademik sebagai dasar penyusunan Raperda. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Paser, KH. Slamet Arif, dalam kesempatan tersebut turut antusias terhadap upaya DPRD Paser dalam merancang regulasi yang berpihak pada pengembangan pesantren. Menurutnya, kehadiran Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Beliau menekankan bahwa pengawasan yang ketat diperlukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif alkohol yang dapat merusak moral dan sosial.

Diskusi berlangsung dengan baik dan lancar, diwarnai dengan beragam tanggapan serta masukan konstruktif dari para peserta, termasuk sejumlah pembina yayasan dan pondok pesantren di Kabupaten Paser. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun naskah akademik yang komprehensif sebagai landasan hukum bagi Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, sehingga dapat menjadi pedoman dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan moral masyarakat Paser.

Penulis : infokom MUI kab.paser

Editor : infokom MUI kab.paser

Sumber Berita : infokom MUI kab.paser

Berita Terkait

Musda XI MUI Provinsi Kaltim Teguhkan Peran Ulama Jaga Kesatuan Bangsa
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Label Halal UMKM
RAPAT KOORDINASI KE-2 KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MUI KALTIM HASILKAN REKOMENDASI STRATEGIS UNTUK PENGUATAN KEDAULATAN PANGAN DAN ENERGI
TEMU AKRAB TOKOH AGAMA SE-KABUPATEN PASER PERKUAT KERUKUNAN DAN SILATURAHMI ANTAR UMAT BERAGAMA
Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Berlangsung Khidmat di Pendopo Lou Bepekat
Bahas Penguatan Silaturahmi dan Program Sosial : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Fadly Imawan, S.P., M.P, undang beberapa komisi MUI Kab. Paser.
Komisi Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Lakukan Pengkajian Dugaan Aliran Sesat di Sejumlah Desa
Kajian Dakwah Islam Milenial: Meneguhkan Nilai Keislaman di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:25 WITA

Musda XI MUI Provinsi Kaltim Teguhkan Peran Ulama Jaga Kesatuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:00 WITA

Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Label Halal UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 16:15 WITA

RAPAT KOORDINASI KE-2 KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MUI KALTIM HASILKAN REKOMENDASI STRATEGIS UNTUK PENGUATAN KEDAULATAN PANGAN DAN ENERGI

Rabu, 5 November 2025 - 17:18 WITA

TEMU AKRAB TOKOH AGAMA SE-KABUPATEN PASER PERKUAT KERUKUNAN DAN SILATURAHMI ANTAR UMAT BERAGAMA

Senin, 3 November 2025 - 22:10 WITA

Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Berlangsung Khidmat di Pendopo Lou Bepekat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Komisi Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Lakukan Pengkajian Dugaan Aliran Sesat di Sejumlah Desa

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:00 WITA

Bahas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol : Ketua MUI Kabupaten Paser Hadiri FGD Di Hotel Kryad Sadurengas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kajian Dakwah Islam Milenial: Meneguhkan Nilai Keislaman di Era Digital

Berita Terbaru