Tanah Grogot – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan Umat Beragama menggelar Dialog Lintas Agama bertema “Mengatasi Penyakit Masyarakat di Kalangan Pelajar”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 07 Oktober 2025 di Gedung PWRI Tanah Grogot dengan melibatkan para pelajar dari berbagai sekolah di Tanah Grogot.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Paser, KH. Slamet Arif, S.Sy., MM. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya peran tokoh agama, guru, dan aparat pemerintah dalam memberikan pencerahan kepada generasi muda agar terhindar dari pergaulan bebas, narkoba, serta perilaku negatif lainnya. Sementara itu, Ketua Panitia, Us A. Effendy, S.Sos., M.Ag dalam laporannya menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak sehingga kegiatan dialog lintas agama ini dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas sektor dan agama, yaitu H. Muhammad Guntur (Satpol PP Paser), Ismail, S.Ag, M.Pd.I (tokoh Muslim, guru, dan da’i), Pdt. Fresyer Mithel Tamba’ani, S.Th (Ketua Majelis Wilayah III GPdI Kabupaten Paser), Sr. Maria Celinda, S.Pd (Pimpinan Biara Susteran Santa Perawan Maria/ SPM), serta Indah Jati Pratiwi, M.Psi., Psikolog (Psikolog RSUD Panglima Sebaya). Dialog dipandu oleh Syaripudin, S.Ag selaku moderator.

Para pemateri memberikan perspektif masing-masing tentang upaya mengatasi masalah sosial yang mengancam pelajar, mulai dari pentingnya penguatan pendidikan agama, peran keluarga, ketegasan aparat penegak perda, hingga dukungan psikologis bagi siswa yang menghadapi masalah. Suasana dialog berlangsung dinamis, terbuka, dan penuh keakraban antar pemateri maupun peserta.

Melalui kegiatan ini, MUI Kabupaten Paser berharap tercipta sinergi lintas agama dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pelajar yang beriman, berakhlak mulia, disiplin, dan terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan bangsa.
Penulis : Infokom MUI Kab Paser
Editor : Infokom MUI Kab Paser
Sumber Berita : Infokom MUI Kab Paser







