Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser melakukan silaturahmi dengan DPRD Paser pada Selasa, 21 Januari 2025. Pertemuan tersebut membahas berbagai aspirasi serta program pembinaan umat.

Ketua umum MUI Paser menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan terhadap MUI Kabupaten Paser sehingga beberapa program pada periode ini MUI Paser berpartisipasi dalam mensukseskan program pemerintah dalam aspek yang menjadi tupoksi MUI Kabupaten Paser. Dengan adanya beberapa program yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dimasyarakat, MUI Paser merasa terpanggil kembali, dengan adanya atensi masyarakat yang menginginkan MUI Kab Paser berkontribusi dalam hal keummatan dan keagamaan, sehinggal hal ini di mulai dengan menguatkan peran MUI Kecamatan-Kecamatan di Kabupaten paser.
Rancangan program kerja kedepan juga salah satunya yakni menjalankan amanat RAKORDA MUI yang kami ikuti di Palangkaraya pada tahun 2024, sehingga MUI dapat hadir di Masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Paser dan Perlu diketahui Program Kerja MUI Kabupaten Paser yang telah berjalan mendapatkan apresiasi langsung dari MUI Provinsi Kalimantan Timur peranan setiap KOMISI yang ada di MUI Kabupaten Paser akan kami maksimalkan, termasuk meningkatkan kompetensi dan wawasan pengurus MUI Kabupaten Paser, yang menjadi bagian dari pada usulan MUI Paser dalam pertemuan tersebut.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembangunan gedung Islamic Center di Kabupaten Paser. Salah seorang pengurus MUI Paser, Ustadz Syahrul menyatakan bahwa Kabupaten Malinau di Kalimantan Utara, meskipun mayoritas penduduknya non-Muslim, sudah memiliki gedung Islamic Center. “Semoga kita bisa juga memilikinya, mengingat jumlah penduduk Muslim di sini lebih banyak,” ujarnya.

Abdul Latief Thaha, pengurus MUI Paser lainnya, menambahkan bahwa informasi terakhir yang dia terima, usulan pembangunan Islamic Center mengarah pada lokasi eks kantor Dinas PMD di sebelah Awa Mangkuruku. “Namun, jika pembangunan jadi dilaksanakan di sana, luasannya mungkin kurang memadai,” ujarnya.
Sejumlah anggota DPRD Paser yang tergabung dalam gabungan komisi menyambut baik kunjungan MUI dan usulan yang diajukan. Ketua Komisi II DPRD Paser, Sukran Amin, menyampaikan bahwa Paser sebelumnya memiliki Islamic Center, namun sekarang sudah beralih fungsi. Ia menilai, jika usulan tersebut datang dari masyarakat melalui MUI, maka DPRD perlu mempertimbangkan dan mengakomodasinya dalam kebijakan pemerintah daerah. “Islamic Center ini merupakan pusat kegiatan sosial keagamaan, tempat berkumpulnya masyarakat setelah masjid-masjid untuk melakukan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial,” jelasnya.

Anggota DPRD Paser, Agus Santosa mengapresiasi kedatangan pengurus MUI dan mendukung penuh kegiatan mereka. Mengenai anggaran, Agus menyarankan agar pengajuan dilakukan sesuai dengan tahapan yang ada. “Kami sangat mendukung, dan mohon ajukan proposal terlebih dahulu,” pungkasnya.