Pada tanggal 22 Oktober 2024, Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser mengadakan sosialisasi tentang ajaran agama Islam yang berkaitan dengan perempuan dan keluarga di Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran perempuan dalam Islam serta nilai-nilai keluarga yang harmonis.

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Desa Janju, tokoh masyarakat, kelompok majelis ta’lim ibu ibu dan warga setempat. Dalam sambutannya, ketua komisi menjelaskan pentingnya posisi perempuan dalam keluarga dan masyarakat, serta bagaimana ajaran Islam memberikan penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak mereka.
Narasumber Ustadzah Hj. Mariyatul Qibtiyah, S.Pd memberikan penjelasan mengenai peran perempuan sebagai pendidik, pengasuh, dan pemimpin dalam lingkup keluarga. Diskusi juga mencakup tantangan yang dihadapi perempuan di era modern, serta solusi yang dapat diambil berdasarkan ajaran Islam.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai keluarga yang sehat dan harmonis, serta mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. MUI Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus melaksanakan program-program serupa guna mendukung kesejahteraan perempuan dan keluarga di daerah tersebut.