TANAH GROGOT – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan Umat Beragama menggelar kegiatan “Temu Akrab Kerukunan Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan Umat Beragama Bersama Tokoh Agama Islam Tahun 2026” pada Kamis, 29 Oktober 2026, bertempat di Aula SMKN 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi, dialog, dan penguatan komunikasi antara ulama, tokoh organisasi Islam, serta unsur yang terlibat dalam upaya menjaga kerukunan umat beragama. Melalui kegiatan tersebut, MUI Kabupaten Paser mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antartokoh agama dan penguatan ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum MUI Kabupaten Paser, KH. Slamet Arif, S.Sy., MM. Dalam sambutannya, kegiatan temu akrab ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat peran para tokoh agama dalam menjaga persatuan umat. Kerukunan dan kebersamaan dinilai perlu terus dirawat melalui komunikasi yang baik, sikap saling menghormati, serta komitmen bersama dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan Umat Beragama MUI Kabupaten Paser, A. Effendy, M.Ag. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan program Komisi Ukhuwah, khususnya dalam membangun komunikasi dan kebersamaan di antara tokoh agama Islam serta meningkatkan kontribusi mereka dalam menjaga kerukunan di Kabupaten Paser.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber yang memiliki latar belakang dan peran dalam kehidupan keagamaan di Kabupaten Paser.
Narasumber pertama, H. M. Mas’ud Leman, M.Ap, selaku Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Paser, membahas perspektif kerukunan umat beragama dan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Peran tokoh agama menjadi penting dalam menumbuhkan sikap saling menghormati serta mencegah berkembangnya persoalan yang dapat mengganggu kerukunan.
Narasumber kedua, Syarif Hidayatullah, S.Pd.I., Gr, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Paser, menyampaikan perspektif mengenai pentingnya ukhuwah Islamiyah dan kerja sama antarelemen umat Islam. Kebersamaan dan komunikasi lintas organisasi keagamaan diharapkan dapat memperkuat persatuan umat tanpa menghilangkan perbedaan pandangan yang ada.
Sementara itu, narasumber ketiga, Indra Syarif, S.Pd.I, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Paser, turut memberikan perspektif mengenai pentingnya menjaga persaudaraan, memperkuat komunikasi antartokoh agama, dan membangun sikap saling menghargai dalam kehidupan bermasyarakat. Sinergi antarlembaga keagamaan menjadi salah satu modal penting dalam menjaga suasana yang damai dan kondusif.

Melalui penyampaian materi dan dialog bersama, kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan peserta mengenai pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat hubungan antartokoh agama, serta membangun kesepahaman dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat.
MUI Kabupaten Paser melalui Komisi Ukhuwah Islamiyah dan Kerukunan Umat Beragama berharap kegiatan temu akrab ini tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan. Para tokoh agama diharapkan dapat berperan aktif memberikan edukasi, menyejukkan masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai persaudaraan dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Memperkuat Ukhuwah, Merawat Kerukunan

Penyelenggaraan Temu Akrab Kerukunan Tahun 2026 menjadi bagian dari ikhtiar MUI Kabupaten Paser dalam memperkuat persatuan umat melalui silaturahmi dan dialog antartokoh agama. Dengan komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang berkesinambungan, diharapkan tercipta kehidupan masyarakat Kabupaten Paser yang harmonis, damai, dan saling menghormati.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya peran ulama dan tokoh agama sebagai pembimbing masyarakat dalam merawat persaudaraan, memperkuat kerukunan, serta menjaga persatuan di tengah keberagaman kehidupan sosial.







