Komisi Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Lakukan Pengkajian Dugaan Aliran Sesat di Sejumlah Desa

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan pengkajian dan penelitian lapangan dengan menyambangi sejumlah desa di wilayah setempat, yakni Desa Muara Andeh, Batu Sopang, Muara Komam, Tanjung Pinang, serta Desa Kerang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif terhadap dinamika sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pengkajian dan penelitian terkait dugaan adanya paham atau aliran yang dinilai menyimpang dari ajaran dan norma yang berlaku. Tim melakukan penelusuran berdasarkan informasi awal yang disampaikan oleh masyarakat, baik melalui laporan langsung maupun hasil komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pendataan secara komprehensif dengan menghimpun keterangan dari aparat desa, tokoh agama, tokoh adat, serta warga di masing-masing desa yang dikunjungi. Pendekatan yang digunakan bersifat dialogis dan persuasif guna memperoleh gambaran yang objektif serta menghindari kesimpulan yang bersifat sepihak.

Hasil sementara dari kegiatan ini menunjukkan perlunya verifikasi lanjutan dan pendalaman terhadap data yang telah dikumpulkan. Selain itu, ditemukan pula kebutuhan akan langkah tindak lanjut berupa pembinaan, pendampingan, serta edukasi kepada masyarakat agar tercipta pemahaman yang benar dan kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.

Komisi Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bertujuan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai langkah preventif dalam menjaga ketertiban umum, kerukunan sosial, serta perlindungan terhadap nilai-nilai hukum dan HAM. Ke depan, hasil pengkajian ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan program pembinaan yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Musda XI MUI Provinsi Kaltim Teguhkan Peran Ulama Jaga Kesatuan Bangsa
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Label Halal UMKM
RAPAT KOORDINASI KE-2 KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MUI KALTIM HASILKAN REKOMENDASI STRATEGIS UNTUK PENGUATAN KEDAULATAN PANGAN DAN ENERGI
TEMU AKRAB TOKOH AGAMA SE-KABUPATEN PASER PERKUAT KERUKUNAN DAN SILATURAHMI ANTAR UMAT BERAGAMA
Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Berlangsung Khidmat di Pendopo Lou Bepekat
Bahas Penguatan Silaturahmi dan Program Sosial : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Fadly Imawan, S.P., M.P, undang beberapa komisi MUI Kab. Paser.
Bahas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol : Ketua MUI Kabupaten Paser Hadiri FGD Di Hotel Kryad Sadurengas
Kajian Dakwah Islam Milenial: Meneguhkan Nilai Keislaman di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:25 WITA

Musda XI MUI Provinsi Kaltim Teguhkan Peran Ulama Jaga Kesatuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:00 WITA

Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Label Halal UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 16:15 WITA

RAPAT KOORDINASI KE-2 KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MUI KALTIM HASILKAN REKOMENDASI STRATEGIS UNTUK PENGUATAN KEDAULATAN PANGAN DAN ENERGI

Rabu, 5 November 2025 - 17:18 WITA

TEMU AKRAB TOKOH AGAMA SE-KABUPATEN PASER PERKUAT KERUKUNAN DAN SILATURAHMI ANTAR UMAT BERAGAMA

Senin, 3 November 2025 - 22:10 WITA

Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Berlangsung Khidmat di Pendopo Lou Bepekat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Komisi Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Lakukan Pengkajian Dugaan Aliran Sesat di Sejumlah Desa

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:00 WITA

Bahas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol : Ketua MUI Kabupaten Paser Hadiri FGD Di Hotel Kryad Sadurengas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kajian Dakwah Islam Milenial: Meneguhkan Nilai Keislaman di Era Digital

Berita Terbaru