Tanah Grogot – Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser tahun 2025 resmi dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertepatan dengan 10 Rabiul Akhir 1447 H. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Tanah Grogot, ini mengusung tema “Sinergitas Ulama dan Umara Menuju Paser Tuntas”.

RAKERDA tahun ini dilaksanakan dalam bentuk rapat komisi yang membahas berbagai isu strategis yang berkembang di masyarakat. Beberapa agenda penting yang menjadi pembahasan di antaranya: program kaderisasi ulama, penguatan eksistensi MUI di tingkat kecamatan dan kabupaten dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, serta pemberdayaan ekonomi umat. Selain itu, dibahas pula pelaksanaan seminar keagamaan, pertemuan lintas agama untuk memperkuat kerukunan umat beragama, hingga peran MUI dalam menjaga stabilitas politik daerah.

Isu-isu sosial dan keagamaan lainnya juga mendapat perhatian, seperti pembinaan muallaf, peningkatan kualitas pengurus dan anggota MUI, peningkatan peran Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga dalam menghadapi tantangan kemajuan teknologi informasi, serta kajian tentang praktik khitan perempuan. Tak kalah penting, komisi juga membahas perlindungan anak dan perempuan, pembinaan remaja pranikah, layanan fardhu kifayah, penanganan stunting, pencegahan kenakalan remaja, pengentasan buta aksara Al-Qur’an, serta upaya menghimpun majelis taklim di Kabupaten Paser.

Kesimpulannya, RAKERDA MUI Kabupaten Paser 2025 menjadi wadah strategis dalam merumuskan program-program yang relevan dengan kebutuhan umat dan tantangan zaman. Melalui forum ini, MUI menunjukkan perannya tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga sosial, pendidikan, ekonomi, dan pembangunan daerah. Sinergitas ulama dan umara diharapkan terus terjalin erat guna mewujudkan visi Paser Tuntas yang religius, harmonis, dan berdaya saing.








