Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai Islam, Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paser menggelar Penyuluhan Keluarga Sakinah pada Sabtu, 26 Juli 2025, bertempat di wilayah Kecamatan Long Ikis. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan. Hadir dalam acara tersebut Kasi Trantib Kecamatan Long Ikis mewakili Camat, Danramil Long Ikis, Ketua MUI Kecamatan Long Ikis, Ketua Komisi PRK MUI Kabupaten Paser, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan Majelis Taklim, Tim Penggerak PKK, dan para guru dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari MI, MTs, MA, SMP hingga SMA.

Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Camat Long Ikis (Kasi Trantib) yang menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menyatakan bahwa pembinaan keluarga melalui pendekatan agama sangat penting dalam menghadapi tantangan sosial masyarakat saat ini.“Keluarga adalah benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Jika keluarga kuat dan harmonis, maka masyarakat pun akan menjadi lebih baik,” ujarnya. Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua MUI Kecamatan Long Ikis, yang menekankan pentingnya peran ulama dan tokoh agama dalam menyuarakan nilai-nilai keluarga sakinah kepada umat. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada MUI Kabupaten Paser, khususnya Komisi PRK, atas pelaksanaan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat ini. Koordinator Komisi PRK MUI Kabupaten Paser dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis MUI dalam upaya menanggulangi berbagai persoalan keluarga di masyarakat seperti perceraian, krisis komunikasi, serta hilangnya nilai-nilai spiritual dalam rumah tangga.

Puncak acara diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber utama, Ibu Hj. Mariyatul Qibtiyah, S.Pd., MM, yang menyampaikan materi bertajuk “Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah di Era Modern.Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa keluarga sakinah bukan sekadar bebas dari konflik, tetapi juga rumah tangga yang mampu menghadirkan ketenangan, kasih sayang, dan kebersamaan yang dilandasi oleh iman dan takwa.“Islam telah memberikan panduan lengkap untuk membentuk keluarga yang kuat. Mulai dari memilih pasangan yang baik, membangun komunikasi yang sehat, hingga mendidik anak-anak dengan nilai keislaman,” terang Hj. Mariyatul Qibtiyah.








