Ahad 13 Oktober 2024 – Melalui Komisi Fatwa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Kuliah Umum bertajuk “Standarisasi Sertifikasi Halal dan Tantangan Penyembelihan Hewan Dalam Islam : Tinjauan Fatwa MUI” yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Trubus Iman. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait yakni UPTD RPH Kabupaten Paser, peternak, pengurus Penyembelihan Hewan, serta anggota masyarakat yang peduli terhadap penyembelihan hewan qurban, termasuk santri pondok pesantren Trubus Iman.

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya penyembelihan hewan yang sesuai dengan Syariat Islam serta memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan hewan. Dalam acara tersebut, sejumlah narasumber berkompeten dari Komisi Fatwa MUI Kabupaten Paser memberikan materi mengenai teknik penyembelihan yang baik dan benar.
Ketua MUI Kabupaten Paser K.H. Slamet Arif., S.Sy, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kualitas dan etika dalam penyembelihan hewan qurban. Ia menjelaskan, “Penyembelihan yang baik tidak hanya memenuhi syarat agama, tetapi juga harus memperhatikan kesejahteraan hewan dan aspek kesehatan masyarakat.”

Dalam Kesempatan tersebut UPTD RPH Kabupaten Paser, menyatakan perlunya kerjasama berbagai pihak termasuk MUI Kabupaten Paser agar tersalurkan edukasi tentang penyembelihan hewan kepada pelaku usaha sehingga kualitas hewan sembelihan tidak hanya berkualitas dari sisi kesehatan tapi juga dari sisi sudut pandang agama Islam.

Di akhir seminar, MUI mengeluarkan rekomendasi untuk semua pihak yang terlibat dalam penyembelihan hewan qurban agar selalu mengikuti standar yang telah ditetapkan. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyembelihan hewan qurban di seluruh Indonesia. Acara ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan dalam pelaksanaan ibadah qurban yang akan datang, serta harapan agar semangat kebersamaan dan saling peduli terus terjaga di masyarakat.







