Fardhu kifayah merupakan kewajiban kolektif dalam Islam yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Jika sebagian orang melaksanakan tanggung jawab ini, maka orang lain akan terbebas dari kewajiban tersebut. Contoh penerapan fardhu kifayah mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemakaman. Konsep ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan memastikan keberlangsungan hidup.

Pelaksanaan fardhu kifayah sangat mendesak karena menciptakan keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan tanggung jawab kolektif, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, masyarakat dapat terpenuhi tanpa membebani individu secara berlebihan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk bergerak menuju kemajuan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Namun, kesadaran akan pentingnya pengetahuan tentang fardhu kifayah masih sangat minim. Dalam pengurusan jenazah, misalnya, sering kali masyarakat harus mencari orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam proses tersebut. Oleh karena itu, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kabupaten Paser merasa bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

Sebagai langkah awal, Komisi PRK MUI Kabupaten Paser melaksanakan pelatihan fardhu kifayah bagi jamaah majelis ta’lim di tiga desa: Tepian Batang, Olong Pinang, dan Suatang Paser Belengkong. Pelatihan ini tidak hanya mencakup pelaksanaan fardhu kifayah, tetapi juga sosialisasi pendidikan agama Islam yang berkaitan dengan keluarga dan remaja. Pelatihan dimulai dari penyampaian teori hingga praktik dalam pengurusan jenazah.
Hj. Faulina, selaku ketua Komisi PRK, menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilanjutkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya wanita, dalam pengurusan jenazah. Ustadzah Hj. Mariyatul Qibtiyah, S.Pd, sebagai pemateri, juga memberikan sesi tanya jawab dan diskusi kepada peserta. Ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan fardhu kifayah.
Masyarakat berharap MUI Kabupaten Paser dapat memberikan penyuluhan serupa secara masif dan lebih intens. Kegiatan seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya fardhu kifayah dalam berbagai aspek kehidupan.