Laksanakan Pelatihan Fardhu Kifayah dan Sosialisasi Pendidikan Agama Komisi PRK MUI Paser Sambangi 3 Majelis Ta’lim di Tiga Desa

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fardhu kifayah merupakan kewajiban kolektif dalam Islam yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Jika sebagian orang melaksanakan tanggung jawab ini, maka orang lain akan terbebas dari kewajiban tersebut. Contoh penerapan fardhu kifayah mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pemakaman. Konsep ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan dan memastikan keberlangsungan hidup.

Pelaksanaan fardhu kifayah sangat mendesak karena menciptakan keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan tanggung jawab kolektif, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, masyarakat dapat terpenuhi tanpa membebani individu secara berlebihan. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk bergerak menuju kemajuan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Namun, kesadaran akan pentingnya pengetahuan tentang fardhu kifayah masih sangat minim. Dalam pengurusan jenazah, misalnya, sering kali masyarakat harus mencari orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam proses tersebut. Oleh karena itu, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kabupaten Paser merasa bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

Sebagai langkah awal, Komisi PRK MUI Kabupaten Paser melaksanakan pelatihan fardhu kifayah bagi jamaah majelis ta’lim di tiga desa: Tepian Batang, Olong Pinang, dan Suatang Paser Belengkong. Pelatihan ini tidak hanya mencakup pelaksanaan fardhu kifayah, tetapi juga sosialisasi pendidikan agama Islam yang berkaitan dengan keluarga dan remaja. Pelatihan dimulai dari penyampaian teori hingga praktik dalam pengurusan jenazah.

Hj. Faulina, selaku ketua Komisi PRK, menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilanjutkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya wanita, dalam pengurusan jenazah. Ustadzah Hj. Mariyatul Qibtiyah, S.Pd, sebagai pemateri, juga memberikan sesi tanya jawab dan diskusi kepada peserta. Ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan fardhu kifayah.

Masyarakat berharap MUI Kabupaten Paser dapat memberikan penyuluhan serupa secara masif dan lebih intens. Kegiatan seperti ini sangat diperlukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya fardhu kifayah dalam berbagai aspek kehidupan.

Berita Terkait

Musda XI MUI Provinsi Kaltim Teguhkan Peran Ulama Jaga Kesatuan Bangsa
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Label Halal UMKM
RAPAT KOORDINASI KE-2 KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MUI KALTIM HASILKAN REKOMENDASI STRATEGIS UNTUK PENGUATAN KEDAULATAN PANGAN DAN ENERGI
TEMU AKRAB TOKOH AGAMA SE-KABUPATEN PASER PERKUAT KERUKUNAN DAN SILATURAHMI ANTAR UMAT BERAGAMA
Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Berlangsung Khidmat di Pendopo Lou Bepekat
Bahas Penguatan Silaturahmi dan Program Sosial : Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Fadly Imawan, S.P., M.P, undang beberapa komisi MUI Kab. Paser.
Komisi Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Lakukan Pengkajian Dugaan Aliran Sesat di Sejumlah Desa
Bahas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol : Ketua MUI Kabupaten Paser Hadiri FGD Di Hotel Kryad Sadurengas

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:25 WITA

Musda XI MUI Provinsi Kaltim Teguhkan Peran Ulama Jaga Kesatuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:00 WITA

Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi Label Halal UMKM

Minggu, 9 November 2025 - 16:15 WITA

RAPAT KOORDINASI KE-2 KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT MUI KALTIM HASILKAN REKOMENDASI STRATEGIS UNTUK PENGUATAN KEDAULATAN PANGAN DAN ENERGI

Rabu, 5 November 2025 - 17:18 WITA

TEMU AKRAB TOKOH AGAMA SE-KABUPATEN PASER PERKUAT KERUKUNAN DAN SILATURAHMI ANTAR UMAT BERAGAMA

Senin, 3 November 2025 - 22:10 WITA

Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser Berlangsung Khidmat di Pendopo Lou Bepekat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Komisi Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM Lakukan Pengkajian Dugaan Aliran Sesat di Sejumlah Desa

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:00 WITA

Bahas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol : Ketua MUI Kabupaten Paser Hadiri FGD Di Hotel Kryad Sadurengas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Kajian Dakwah Islam Milenial: Meneguhkan Nilai Keislaman di Era Digital

Berita Terbaru