Rapat Koordinasi Daerah Wilayah V Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Kalimantan diadakan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dalam upaya untuk tetap mendapatkan informasi terkini mengenai proses dan hasil dari RAKORDA ini, MUI Kabupaten Paser memutuskan untuk mengirimkan 12 orang perwakilan. Tim ini terdiri dari unsur pimpinan umum serta beberapa wakil dari masing-masing komisi di MUI Kabupaten Paser. Diharapkan, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai hasil RAKORDA dan mengimplementasikannya dalam program kerja MUI Kabupaten Paser. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung program pemerintah PaserMAS.

RAKORDA Wilayah V MUI Kalimantan berfungsi sebagai forum kolaborasi antara berbagai unsur dewan pimpinan MUI dari tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota di seluruh Kalimantan. Dengan tema “Penguatan Akidah dan Ukhuwah Islamiyah”, RAKORDA ini bertujuan untuk membahas, merumuskan, dan mengkoordinasikan pelaksanaan program kerja serta kegiatan tertentu di beberapa Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam satu wilayah, khususnya di wilayah V MUI se-Kalimantan. Selain itu, RAKORDA juga membahas isu-isu penting dan strategis yang relevan dengan kondisi di wilayah tersebut.

Acara RAKORDA ini dihadiri oleh 208 peserta dan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 hingga 25 Agustus. Sidang dan penutupan acara dijadwalkan berlangsung di Asrama Haji Palangka Raya. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin, mewakili Pemerintah Provinsi, menyambut baik pelaksanaan RAKORDA MUI dan secara resmi membuka acara tersebut.

Dalam pembukaan RAKORDA, Sekretaris Jenderal MUI Pusat, H. Amirsyah Tambunan, hadir secara langsung. Ia mengingatkan kepada MUI wilayah V Kalimantan untuk tetap menjaga tugas pokok mereka sebagai Khadimul Ummah, yang berarti Pelayan Umat, serta Shadiqul Hukama’, yang berarti Mitra Pemerintah. Tugas ini sangat penting dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini. Mengingat Indonesia sedang memasuki tahun politik, perhatian khusus diberikan kepada Kabupaten Paser yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati) pada akhir tahun 2024.

Dengan adanya RAKORDA ini, diharapkan MUI Kabupaten Paser dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang ada, serta mampu berkontribusi secara positif dalam mendukung PaserMAS







