Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor: 11 Tahun 2009 Tentang Hukum Alkohol

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan sebuah organisasi Islam di Indonesia yang memiliki otoritas dalam memberikan fatwa dan panduan keagamaan bagi umat Islam di Indonesia. MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan konsumsi minuman beralkohol bagi umat Islam.

Berikut adalah salah satu contoh isi fatwa MUI mengenai minuman beralkohol: “Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Kami, Majelis Ulama Indonesia yang terhormat, setelah mempertimbangkan Al-Qur’an, hadis Nabi Muhammad SAW, dan prinsip-prinsip hukum Islam, dengan ini menyatakan bahwa konsumsi minuman beralkohol adalah haram bagi umat Islam. Minuman beralkohol tidak hanya merusak kesehatan tubuh dan jiwa, tetapi juga bertentangan dengan ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya menjaga kesucian dan kebersihan diri serta menjauhi segala bentuk yang dapat merusak kehidupan sosial dan moral. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menjauhi dan menghindari segala bentuk minuman beralkohol. Semoga Allah SWT memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran-Nya. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”

Fatwa MUI tersebut mencerminkan pandangan mayoritas ulama Indonesia tentang konsumsi alkohol, yang secara konsisten dilarang karena bertentangan dengan ajaran Islam.

Berita Terkait

MUI se-Kalimantan Sukses Gelar Rakor Penting: Perkokoh Peran Ulama dalam Membangun Bangsa dan Membentengi Umat
Ketua MUI Kabupaten Paser Kukuhkan MUI Kecamatan Paser Belengkong
Tingkatkan Peran Di Masyarakat, MUI Paser Usulkan Program Strategis Salah Satunya Islamic Center
PILKADA Tertib, MUI Kabupaten Paser Laksanakan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. No 09 Th 2006, No 08 Th 2006.
Sosialisasi Ajaran Islam : Kaitannya dengan Isu Remaja dan Keluarga
Sosialisasi Pemahaman Stunting dalam Pandangan Islam
Seleksi Wawancara Calon Penerima Bantuan Program Kaderisasi Ulama
Kuliah UMUM : Komisi Fatwa MUI Kab Paser Rekomendasikan Penyembelihan Hewan Ikuti Aturan

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:49 WITA

MUI se-Kalimantan Sukses Gelar Rakor Penting: Perkokoh Peran Ulama dalam Membangun Bangsa dan Membentengi Umat

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:46 WITA

Ketua MUI Kabupaten Paser Kukuhkan MUI Kecamatan Paser Belengkong

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:42 WITA

Tingkatkan Peran Di Masyarakat, MUI Paser Usulkan Program Strategis Salah Satunya Islamic Center

Kamis, 14 November 2024 - 17:30 WITA

PILKADA Tertib, MUI Kabupaten Paser Laksanakan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. No 09 Th 2006, No 08 Th 2006.

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:18 WITA

Sosialisasi Ajaran Islam : Kaitannya dengan Isu Remaja dan Keluarga

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:21 WITA

Seleksi Wawancara Calon Penerima Bantuan Program Kaderisasi Ulama

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:06 WITA

Kuliah UMUM : Komisi Fatwa MUI Kab Paser Rekomendasikan Penyembelihan Hewan Ikuti Aturan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:25 WITA

Komisi PRK MUI Kab Paser Laksanakan Penyuluhan Penanggulangan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru

Berita Utama

Ketua MUI Kabupaten Paser Kukuhkan MUI Kecamatan Paser Belengkong

Kamis, 6 Mar 2025 - 21:46 WITA

Berita Utama

Sosialisasi Ajaran Islam : Kaitannya dengan Isu Remaja dan Keluarga

Selasa, 22 Okt 2024 - 21:18 WITA