14 Juli 2023 – Kegiatan sosialisasi Pencegahan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Paser di Ruang Rapat Sadurengas yang diikuti segenap pengurus MUI Kabupaten Paser dan 100 tokoh agama dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Paser. Dalam kegiatan tersebut diharapakan pencegahan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme menjadi perhatian yang penting dikalangan masyarakat, dengan adanya kerjasama dari semua pihak dapat meminimalisir terjadinya penyebaran paham yang mengarah kepada tindakan terorisme khususnya di wilayah Kabupaten Paser.

Pelaksanaan sosialisasi dimoderatori oleh Kepala Kesbangpol Nonding, dengan menghadirkan beberapa narasumber dari Kejaksaan Kabupaten Paser, Kepolisian Kabupaten Paser, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia Irfan Idris. Adapun peserta yang hadir yaitu tokoh agama, tokoh masyarakat, OKP, dan mahasiswa.
Sosialisasi ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme. Perpres tersebut didasari atas semakin meningkatkannya ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia dan telah menciptakan kondisi rawan yang mengancam hak atas rasa aman dan stabilitas keamanan nasional.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadirkan pula Eks NAPITER yang memberikan testimoni dan kronologi bergabungnya dia dalam jaringan tersebut dan saat ini sedang menjalani masa pembinaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia melalui KESBANGPOL Kabupaten Paser







